Cari Blog Ini

Senin, 02 Oktober 2017

Tanggapan Terhadap Kerangka Acuan Kerja



Tanggapan terhadap Kerangka Acuan Kerja (kak) bisa disebut dengan Usulan Teknis disingkat USTEK. Pentingnya Ustek dalam sebuah pekerjaan perancangan adalah untuk melihat sejauh mana konsultan memahami KAK yang diberikan.

Uraian dalam Usulan Teknis terdiri dari :
  1. Data Latar Belakang Perusahaan meliputi Bidang Kegiatan Perushaan, Organisasi Perusahaan, Personil Perusahaan, Rekanan, dan Pengalaman Kerja.
  2. Pendahuluan meliputi, Tanggapan terhadap Latar Belakang Proyek, Maksud dan Tujuan Pekerjaan, Lingkup Pekerjaan, Standar Teknis yang diusulkan, Kondisi Umum Pekerjaandan Permasalahannya, Nama Pekerjaan, Pemilik Pekerjaan, dan Waktu Pelaksanaan.
  3. Tanggapan terhadap Kerangka Acuan Kerja Tugas dapat ditambahkan presiasi dan Inovasi.
  4. Metodologi Pekerjaan Persiapan meliputi, penjelasan umum tahap perancangan.
  5. Rencana Pekerjaan Persiapan meliputi Organisasi dan Menajemen Tim Pelaksana Pekerjaan, Tahap Pelaksanaan Proyek, Ketentuan dan Jadwal Penugasan Personil, Tugas dan Tanggung Jawab Personil.
  6. Pekerjaan Pelaporan meliputi Pelaporan, Dokumen Pelelangan, Master Gambar Rencana, Penyerahan laporan-laporan/ hasil pekerjaan.
  7. Penutup
Hal-hal yang diperhatikan dalam merumus Kerangka Acuan Kerja agar mendapat penilaian baik adalah :
  1. Penilaian Usulan Teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka terhadap dokumen usulan teknis dengan memperhatikan bobot yang diberikan pada unsur-unsur yang dinilai.
  2. Unsur-unsur pokok yang dinilai adalah : Pengalam Perusahaan, Pendekatan dan Metodologi, serta Kualifikasi Tenaga Ahli (bersertifikat dari lembaga sertifikasi yang diakui).
  3. Dalam penilaian ketiga unsur diatas perlu diperhatikan pentingnya aspek pengenalan atas tata cara, aturan, situasi, kondisi, dan bahasa di Indonesia. Usulan yang mengandung personil yang lebih memahami aspek-aspek tersebut diatas diberikan nilai lebih tinggi.
Penilaian dilakukan dengan pembobotan dari masing-masing unsur dengan jumlah maksimum 100 dan rentang pembobotan masing-masing unsur dapat diberikan sebagai berikut :
  1. Pengalaman perusahaan.
  2. Pendekatan dan metodologi
  3. Kualifikasi tenaga ahli
Penetapan pembobotan yang digunakan untuk masing-masing unsur, dalam rentang tersebut diatas berdasarkan jenis pekerjaan jasa yang akan dilaksakan. Untuk jasa studi analisis perlu diberikan penekanan kepada pengalaman perusahaan dan pendekatan metodologi, sedangkan untuk jasa supervisi dan perencanaan teknis penekanan lebih diberikan kepada kualifikasi tenaga ahli.

Sumber Referensi :
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi Sektor Konstruksi Bidang Arsitektur Sub Sektor Arsitektur Lanskap Jabatan Kerja Perancang Lanskap. Alamat Kegiatan Hotel Batu Suli, Jl. Raden Saleh Palangka Raya Kalimantan Tengah, 03-05/05/2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar